Melihat dari website resminya, uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa masuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018, sama untuk semester awal yakni sebesar Rp 500 ribu.
Besaran sama juga diberlakukan pada UKT keluaran II sebesar Rp 1 juta, baru menginjak pada keluaran III, besaran atau tarif UKT mulai beragam di masing-masing program studi. Dari mulai Rp 3,5 juta sampai Rp 8 juta. Termahal adalah program studi pendidikan dokter sebesar Rp 8,8 juta dan dokter gigi mencapai Rp 8,5 juta.
Untuk pengeluaran UKT terakhir atau VI tarif UKT pendidikan dokter mencapai Rp 23 juta, sedangkan kedokteran gigi sebesar Rp 21 juta.
UKT SNMPTN dan SBMPTN jelas berbeda dengan jalur mandiri, yang tentunya tarifnya selangit. Pada UKT awal saja, terendah hanya di Fakultas Hukum sebesar Rp 2,6 juta, ekonomi keuangan dan perbankan sebesar Rp 3,8 juta, pendidikan dokter sebesar Rp 7,5 juta, keperawatan Rp 9,6 juta, ilmu gizi mencapai Rp 6,3 juta.
UKT terakhir keluaran ke-VI, pendidikan dokter mencapai Rp 242 juta, farmasi Rp 94 juta, kebidanan Rp 55 juta, ilmu komunikasi sebesar Rp 30 juta, ilmu komputer Rp 52 juta.
Besaran UKT jalur SNMPTN dan SBMPTN ditetapkan oleh Rektor UB Moch Bisri melalui surat keputusan Nomor : 4857/UN10/PP/2018 pada 16 Mei 2018 lalu. Tarif Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN Tahun 2017 yang digunakan sebagai dasar usulan Universitas Brawijaya ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk tarif Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN Tahun 2018.
Kasubag Humas Kearsipan dan Humas Universitas Brawijaya Kotok Guritno, mengatakan, jika mahasiswa baru bisa mengajukan keringanan UKT. Syarat yang diberlakukan harus dicantumkan sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Bisa ajukan keringanan, itu sudah menjadi kebijakan kampus. Mahasiswa baru bisa mengajukan dengan mengisi persyaratan yang ditentukan, jika kurang mampu harus melengkapi data diri orang tua, pekerjaan, dan dokumen lain," beber Koto pada detikcom, Rabu (4/7/2018).
Pihaknya menghimbau, agar mahasiswa jujur dalam mengajukan data diri dalam mendapatkan keringanan UKT. Jika tidak, kampus akan memberikan sanksi berat. "Harus jujur, karena akan dilakukan verifikasi," tandasnya.
Universitas Brawijaya berdiri sejak tahun 1963, melalui Ketetapan Menteri Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan No. 1 tanggal 5 Januari 1963, kemudian disahkan oleh Keputusan Presiden no. 196 tahun 1963 yang kemudian tanggal 5 Januari ditetapkan sebagai hari lahir Universitas Brawijaya.
Jumlah mahasiswa saat ini mencapai 13.259 orang, dengan memiliki 16 fakultas, 168 program studi, 141 guru besar serta 6 kali menjuarai Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas). (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini