"Ini merupakan kebijakan dari atas. Di tingkat polda sudah dibentuk Satgas Anti Teror, maka kami yang di wilayah atau Kabupaten juga ikut membentuknya," kata AKBP Awan Hariono.
Ada sebanyak 80 personel Polres Situbondo yang disiapkan masuk dalam Satgas Anti Teror ini. Mereka akan ditempatkan di dalam tim tindak, tim lidik, tim penyuluhan, dan tim Humas. Namun yang dikukuhkan sore tadi, adalah 12 personel tim tindak.
Mereka dinilai memiliki kualifikasi lebih, baik kemampuan fisik, kemampuan bela diri, hingga kemampuan menembak.
"Mereka juga terlatih. Karena buat mereka kami memberikan pelatihan-pelatihan khusus secara kontinyu. Termasuk pelatihan kemampuan penindakan terhadap aksi-aksi kekerasan," papar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Pembentukan Satgas ini bertujuan merespon perkembangan Kamtibas yang ada. Khususnya mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan teroris yang kemungkinan juga terjadi di Kabupaten Situbondo.
"Koordinasinya di lapangan nanti tetap dengan Polda maupun Densus 88 Anti Teror yang ada di Mabes Polri," tegas Awan Hariono. (fat/fat)