Empat Sindikat Begal Grab Car Tertangkap, Ini Peran Tiap Pelaku

Empat Sindikat Begal Grab Car Tertangkap, Ini Peran Tiap Pelaku

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 17:25 WIB
Empat sindikat begal ditangkap/Foto: Erliana Riady
Blitar - Aksi pembegalan Grab Car di Blitar terungkap. Empat pelaku juga berhasil ditangkap. Sebelum beraksi, kepada korbannya bernama Iwan Sugianato, mereka telah menyusun skenario.

Ke empat pelaku telah sepakat punya peran sendiri-sendiri saat menjalankan aksinya. Berikut skenarionya.

Herianto (27) adalah otak penyusunan rencana begal pada anggota Satpol PP Kota Blitar. Warga Dusun Kaligading RT 26 RW 06 Desa Sumberkerto inilah yang menyiapkan alat, menelepon korban, mensopiri, melakban dan mengikatnya. Dia juga yang menjadi penumpang dan duduk di samping korban. Residivis kasus pencurian spesialis truk ini selanjutnya membawa mobil milik korban untuk dijual.


Sementara Slamet Bin Pandi (34) yang mengancam korban dengan pisau dari belakang korban. Warga Dusun Bendo RT 28 RW 07 Desa Sumberejo, ini ikut melakban dan mengikat korban. Dialah yang membuang korban ke Desa Tempursari Donomulyo.

Sedangkan Bendri Bin Nadi (46), adalah pemilik mobil Xenia N-1967-FX, warna biru yang digunakan berangkat dari Malang ke Blitar. Mobil milik warga Dusun Bendo RT 28 RW 06 Desa Sumberejo inilah yang dipakai membawa korban untuk dibuang ke Donomulyo.

Bendri juga bersama Rohman memindahkan korban dari dalam mobil ke mobil Xenia biru dan selanjutnya bersama dengan Slamet membuang korban ke Desa Tempursari , Donomulyo Malang.


Sementara Abdul Rohman (38) ikut rombongan sindikat begal itu. Dia mendatangi korban bersama dengan Bendri, lalu memindahkan korban dari dalam mobil ke mobil Xenia biru. Warga Dusun Bendo RT 23 RW 06 Desa Sumberejo ini bersama Herianto membawa mobil korban ke Pantai Balekambang Kecamatan Bantur, Malang.

"Kami terpaksa melumpuhkan kaki Rohman karena melawan saat ditangkap petugas," kata Kapolres Blitar AKBP Annisullah M Ridha di Mapolres Blitar, Selasa (3/7/2018).

Dari pengembangan penyelidikan, ternyata sindikat begal ini juga terlibat aksi pencurian spesialis truk di wilayah Blitar. Mereka mengincar truk yang terparkir di pinggir jalan.


"Untuk kasus pencurian truk ini, kami tetapkan DPO saudara RI dan W. Dan saat ini terus kita kejar keberadaannya," jelas kapolres.

Untuk truk curian, sindikat ini mengaku dijual seharga Rp 34 juta. Sedangkan mobil Avanza hasil membegal dijual seharga Rp 22 juta. Polisi juga masih memburu keberadaan satu tersangka lain diduga sebagai penadah mobil-mobil curian itu. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.