Aksi penipuan tersebut dilakukan dengan modus pengobatan alternatif. Komplotan ini diduga sengaja menyasar keluarga pasien dengan menawarkan pengobatan yang murah dan mujarab.
Terbukti mereka berhasil memperdayai Puji Rahayu (50), keluarga pasien asal Desa Petung Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. Perhiasan senilai Rp 20 juta miliknya ditukar pelaku dengan perhiasan mainan dan alat kecantikan.
"Modus pelaku memang menawarkan pengobatan alternatif," kata Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polresta Pasuruan Ipda Hajir Sujalmo, kepada detikcom, Selasa (3/7/2018).
Ipda Hajir menjelaskan cara para pelaku diduga lebih dari 3 orang itu, melancarkan aksinya. "Tindak pidana penipuan dan penggelapan terjadi pada hari Senin (2/7) sekitar pukul 10.30 WIB," terangnya.
Dijelaskan Ipda Hajir, korban tengah mengantarkan suaminya yang menderita penyakit saraf cek kesehatan. Saat itu korban menyempatkan diri menyambangi keluarga lainnya yang tengah dirawat di rumah sakit yang sama.
"Saat itu salah satu pelaku menyapa korban seolah-olah sudah akrab dengan korban. Pelaku dan korban berbincang beberapa saat dan akhirnnya pelaku menawarkan akan menyembuhkan suami korban dan korban disuruh untuk membeli sebotol minuman kemasan dan ditunggu di masjid rumah sakit," terangnya.
Entah bagaimana cara pelaku membujuk, korban pun menyetujui penawaran pelaku. Korban akhirnya bergegas membeli air kemasan botol.
Pada saat korban akan membeli sebotol minuman, ada dua pelaku lain membuntuti korban dan mengatakan bahwa yang baru saja menyapa dan berbincang dengan korban merupakan seorang kiai besar dari Jombang yang bisa mengobati orang. Dua laki-laki itu menyakinkan korban dengan mengatakan mereka juga akan ikut berobat ke kyai itu.
Setelah membeli air kemasan, korban bergegas menuju Masjid As-Syifa di sekitar area parkir. Di dalam masjid itu juga ada seorang perempuan yang diduga anggota komplotan tersebut.
"Korban lalu disuruh mencopot semua perhiasan. Setelah dicopot perhiasan tersebut disuruh dimasukkan ke dalam kantong dan korban mau saja. Setelah itu kantong tersebut dikasihkan ke korban dan korban kembali ke ruangan keluarganya yang sakit. Pada saat kantong tersebut dibuka ternyata berisikan alat kecantikan, gelang mainan dan batu kolam warna putih," tandasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta. Sementara perhiasan emas senilai Rp 20 juta milik korban ditukar pelaku dengan alat-alat kecantikan.
"Korban sudah melapor. Tadi malam sejumlah saksi sudah dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Arumsari Puspita Dewi, dikonfirmasi detikcom.
Laporan resmi korban, lanjut Arum, diterima Senin malam. "Jadi kasusnya masih kami selidiki," terangnya.
Berdasarkan keterangan korban yang diberikan ke polisi ia kehilangan perhiasan cicin dan gelang emas karena gendam tersebut. "Saat korban menyadari perhiasan itu palsu, para pelaku sudah kabur," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini