Saking besarnya, petugas mengangkut ikan itu mengunakan mobil pikap ke kantor BKIP Surabaya yang berada di Jemundo, Sidoarjo.
"Ikan kami amankan dulu, kami juga berkordinasi dan konsultasi dengan pusat (BKIP)," kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIP Surabaya Wiwit di lokasi, Selasa (3/7/2018).
Menurut Wiwit, rencananya ikan arapaima tersebut akan dipotong. Dagingnya akan dibagikan kepada warga.
"Ikan ini bisa menghabiskan 5-10 kilogram ikan kecil-kecil di sekitarnya," kata Wiwit.
Penjelasan Wiwit terbukti karena saat ditampung di kolam air pancur di dekat Rolak Gunungsari, ikan ini menghabiskan ikan kecil yang ada di dalamnya. Wiwit mengatakan ikan Arapaima ini awalnya dilepas di sungai Brantas di Sidoarjo dan Mojokerto oleh HG, seorang pemiliknya pada 25 Juni 2018 lalu.
Saat ini sudah 17 ikan arapaima yang sudah tertangkap, dari 18 ekor arapaima yang dilepaskan di sungai Brantas Mojokerto.
"Di rumah pemiliknya masih ada 30 ekor. Tapi sudah kami amankan tinggal memusnahkan saja," ujar Wiwit.
Wiwit kembali menegaskan jika ikan arapaima gigas ini tidak boleh hidup di perairan Indonesia. Sebab ikan ini akan menghabiskan ikan-ikan yang berada periaran itu.
"Jika dibiarkan semua ikan akan dimangsa habis oleh ikan arapaima," tandas Wiwit. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini