Polisi Amankan Tukang Ojek Penjual Burung Cenderawasih

Polisi Amankan Tukang Ojek Penjual Burung Cenderawasih

Suparno - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 13:11 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Polisi menangkap warga Kemlagi, Mojokerto yang menjual hewan dilindungi. Pria bernama Hadi Suprapto ini diamankan karena menjual tiga burung cenderawasih.

Burung cenderawasih yang dijual tukang ojek itu berjenis cenderawasih kuning kecil (Paradisaea Minor), cenderawasih raja jantan (Cicinnurus Regius), dan cenderawasih raja betina (Cicinnurus Regius). Dua burung dalam keadaan hidup dan satu mati.

Polisi mengamankan pria 48 tahun itu dari informasi yang diberikan oleh Penyidik PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan wilayah II Surabaya.

"Setelah mendapatkan informasi dari petugas BPPHLK wilayah Jabanusa, kami menangkap seseorang yang akan menjual hewan yang dilindungi di sebuah mal di Waru Sidoarjo," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Senin, (2/7/2018).


Harris mengatakan menurut pengakuan tersangka burung tersebut berasal dari Papua Barat yang dikirim oleh seseorang melalui jalur laut. Burung itu diambil tersangka di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Saat menunggu pembeli, tersangka ini diamankan. Dan rencananya burung tersebut akan dijual Rp 10 juta per ekor," tambah Harris.

Harris menambahkan tersangka akan di jerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo PP nomor 7 tahun 1999 tentang pengaertan jenis tumbuhan.


"Tersangka terancam penjara selama lima tahun dengan denda paling banyak Rp 100 juta," jelas Harris.

Sementara itu Heru Sutopo selaku penyidik BPPHLHK Jabanusa mengatakan bahwa masyarakat bisa memelihara hewan yang dilindungi. Namun harus memiliki dokumen dan sertifikat dari BPPHLHK

"Bagi masyarakat yang memelihara harus berkordinasi dengan pihak BPPHLHK dan memiliki sertifikatnya," tandas Heru. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.