Data dari polisi, mereka bernama Mahendra Bayu, Rio Hardian Prasetya, Miftahul Fauzi dan M. Hamdan. Keempatnya diketahui melakukan balap liar dari Jalan Baru hingga ke Jalan Alun-Alun Ponorogo.
"Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, anggota kami mendapat laporan adanya balap liar," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant.
Polisi, lanjut kapolres, langsung melakukan patroli di sepanjang jalan yang dicurigai jadi tempat balap liar. "Kami langsung mengamankan keempat orang tersebut dan dimintai keterangan," ujar kapolres.
Menurutnya, keempat bikers tersebut masuk ke Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sehingga tidak perlu diamankan. "Hanya dilakukan pembinaan dan pengarahan agar tidak mengulang hal serupa," tambahnya.
Kapolres mengaku Jalan Baru dan Jalan Alun-Alun memang sering dijadikan ajang tempat balapan. "Karena aspalnya bagus dan jalannya lebar, jadi tempat jujugan biker yang ingin balapan," paparnya.
Pihaknya mengimbau warga terutama para bikers muda agar tidak balapan. Selain bisa membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain. "Serta mengganggu jam istirahat orang lain apalagi tengah malam," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini