KPU Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS Manukan, Besok

Pilgub Jatim 2018

KPU Surabaya Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS Manukan, Besok

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 30 Jun 2018 15:48 WIB
Foto: Deni Prastyo Utomo/File
Surabaya - KPU Kota Surabaya memutuskan menggelar pemungutan suara ulang di TPS 49 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Minggu (1/7/2018). KPU akan mengganti seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

Komisioner KPU Kota Surabaya Nurul Amalia mengatakan pemungutan suara ulang di TPS 49 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes akan digelar, Minggu (1/7/2018). Sepeti pemilihan 27 Juni lalu, pemungutan suara ulang juga digelar pukul 07.00-13.00 WIB.

"Atas rekomendasi Panwaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan menganti KPPS yang baru. Itu sudah kami lakukan. Kami sudah melatih mereka juga," kata Nurul Amalia kepada detikcom, Sabtu (30/6/2018).

Untuk memastikan kehadiran para pemilih saat pemungutan suara ulang, lanjut Nurul, pihaknya telah membagikan surat pemberitahuan berupa formulir C-6 ke para pemilih yang terdaftar di TPS 49 Manukan Kulon.


"Pada saat menyebar formulir C6 itu juga kita sosialisasikan bahwa ada coblosan ulang. Selain itu logistik juga sudah kita siapkan," terangnya.

Kendati begitu, Nurul memprediksi partisipasi pemilih di TPS 49 Manukan Kulon akan turun dibandingkan sebelumnya.

"Kecenderungan naik itu tidak mungkin. Tapi cenderung menurun pasti. Seandainya pada pemilihan sebelumnya yang datang 200 pemilih. Bisa jadi pada saat pemungutan suara ulang bisa 100 pemilih yang hadir," tandasnya.

Pemungutan suara ulang ini digelar menyusul adanya temuan Panwaslu Kota Surabaya. Lembaga pengawas Pemilu itu menemukan pasangan suami istri Kudori dan Sulichah mencoblos di dua TPS berbeda. Yakni di TPS 49 Manukan Kulon dan TPS 9 Kelurahan Buntaran, Manukan Wetan. (fat/fat)
Berita Terkait