Besok, KPU Jombang Gelar Pemungutan Suara Ulang Satu TPS

Pilbup Jombang 2018

Besok, KPU Jombang Gelar Pemungutan Suara Ulang Satu TPS

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 30 Jun 2018 14:59 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto/File
Jombang - KPU Kabupaten Jombang memutuskan menggelar pemungutan suara ulang Pilbup Jombang 2018 di TPS 1 Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Pemungutan suara ulang digelar menyusul ada penggelembungan suara di TPS tersebut.

"Kami melaksanakan rekomendasi Panwascam Jogoroto, kami akan melaksanakan PSU di TPS 1 Desa Tambar," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jombang Djafar saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/6/2018).

Pemungutan suara ulang Pilbup Jombang, lanjut Djafar, akan digelar di TPS 1 Desa Tambar, Minggu (1/7/2018) mulai pukul 07.00 WIB. Dia memastikan tak ada kendala anggaran untuk pemungutan suara ulang di satu TPS tersebut.

Bahkan surat suaradi TPS 1 Desa Tambar telah dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Hari ini pihaknya melakukan persiapan akhir untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang.

"Terkait petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk pemungutan suara ulang di TPS 1 Desa Tambar, hari ini kami plenokan untuk memutuskan tetap atau diganti," terangnya.


Djafar memastikan di TPS 1 Desa Tambar tak akan mengganggu tahap rekapitulasi suara di tingkat KPU Jombang. Menurut dia, rekapitulasi hasil Pilbup Jombang maupun Pilgub Jatim 2018 tetap akan digelar antara 4-6 Juli 2018.

"Kalau besok pemungutan suara dilaksanakan, maka rekapitulasi di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jogoroto tanggal 2 Juli. Kemudian kami menunggu barangkali ada perbaikan dan sebagianya. Insyaallah rekapitulasi di tingkat KPU Jombamg tidak akan mundur," tandasnya.

Penggelembungan suara di TPS 1 Desa Tambar hanya terjadi pada Pilbup Jombang. Daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 1 Desa Tambar sebanyak 497 orang.

Dari jumlah itu, 308 orang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Namun saat dilakukan penghitungan pada Rabu (27/6), jumlah surat suara yang sudah dicoblos di dalam kotak suara Pilbup Jombang sebanyak 333 lembar.

Terdiri dari 148 surat suara memilih pasangan nomor urut 1 Mundjidah Wahab-Sumrambah, 115 suara pasangan nomor urut 2 Nyono Suharli-Subaidi Muchtar.

Sebanyak 36 suara untuk pasangan nomor urut 3 Syafiin-Choirul Anam, serta 34 suara tidak sah. Artinya, terdapat 25 surat suara yang sengaja ditambahkan di dalam kotak tersebut. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.