Akhirnya Emil Bareng Istri Nyoblos Pilgub Jatim di TPS yang Diminta

Akhirnya Emil Bareng Istri Nyoblos Pilgub Jatim di TPS yang Diminta

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 27 Jun 2018 12:19 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak akhirnya menggunakan hak suara Pilgub Jatim 2018 di TPS 5 Ngantru, dengan menggunakan formulir A5 atau surat pindah lokasi memilih.

Bupati Trenggalek ini berangkat ke lokasi TPS dengan menaiki mobil dinasnya AG 1 YP sekitar pukul 11.00 WIB. Sesampai di TPS 5 Ngantru, Emil disambut oleh sejumlah warga yang sedang antre mencoblos maupun berada di sekitar lokasi pemungutan suara.

Selanjutnya pasangan suami istri tersebut melakukan pendaftaran di KPPS setempat dengan menunjukkan formulir A5 serta dua keping KTP Elektronik milik Emil dan Arumi. Sedangkan pencoblosan dilakukan serentak pada bilik suara yang berbeda.


"Kami Nyoblos di TPS 5 Ngantru, ini segaris dengan tempat dimana biasanya kami tinggal (rumah keluarga). Kalau sebelumnya diikutkan ke TPS kantor (sesuai KTP), tapi kan lebih enak di TPS rumah pribadi," kata Emil Elestianto Dardak, Rabu (27/6/2018).

Untuk perpindahan mencoblos tersebut ia menggunakan formulir A5, karena sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka proses pencoblosan tidak harus menunggu setelah pukul 12.00 WIB.

Emil menambahkan, usai menggunakan hak suaranya ia akan melakukan pemantauan terlebih dahulu di kediamannya di Trenggalek, pihaknya juga akan memantau pelaksanaan pungutan suara di beberapa TPS.

"Kalau kemarin ada yang khawatir saya akan keliling bersama forkopimda saat pencoblosan, tapi saya tahu dirilah, tadi sudah saya perintahkan pak asisten untuk keliling. Tapi saya nanti kalaupun keliling bersama forkopimda setelah pencoblosan selesai," jelas orang nomor satu di Pemkab Trenggalek.


Rencananya, untuk kegiatan lebih lanjut Emil akan langsung bertolak ke Surabaya untuk berkumpul bersama tim pemenangannya.

Sementara itu Ketua KPPS TPS 5 Ngantru, Suyoso membenarkan perpindahan loksi pencoblosan Emil Dardak dan istrinya Arumi Bachsin. Menurutnya hal tersebut diperbolehhkan dengan catatan membawa formulir model A5 atau pindah lokasi pencoblosan.

"Sebelumnya tidak terdaftar di sini, tapi beliau pakai A5. Yang ke sini tadi dua orang Pak Emil dan Bu Arumi," kata Suyoso.



Tonton juga video saat Emil Dardak sungkem dan ziarah ke makam sebelum nyoblos berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]



Anda pemilik hak pilih di Pilkada Serentak 2018? Jangan ragu untuk menggunakan suara Anda! Kirimkan juga foto-foto TPS unik tempat anda mencoblos ke redaksi@detik.com. Jangan lupa cantumkan nomor telepon Anda untuk kami hubungi. (bdh/bdh)
Berita Terkait