"Sejak sore kita langsung bentuk timsus untuk melakukan penangkapan kembali," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Jatim Krismono kepada detikcom, Senin (25/6/2018).
Pengejaran dan penangkapan napi Lapas Porong dilakukan timsus bersama kepolisian di lokasi yang disinyalir sebagai tempat pelarian.
"Timsus langsung ke rumah keluarga, saudara serta tempat-tempat atau lokasi yang dicurigai, untuk selanjutnya melakukan pengejaran," ungkap dia.
Krismono juga memanggil Kalapas Klas I Surabaya untuk dimintai keterangan soal kaburnya napi kasus pembunuhan yang divonis penjara 13 tahun. Jidi divonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tahun 2013 silam tersebut.
"Ini kalapasnya sudah kita periksa serta kami minta membuat laporan kronologi kaburnya napi saat masa asimilasi," imbuh mantan Kalapas Lowokwaru Malang.
Sekitar pukul 15.30 Wib, Sabtu (23/6). Seorang napi bersama 3 napi lainnya sedang bersih bersih di halaman Lapas Porong. Saat kembali masuk, hanya 3 napi yang kembali. Sedangkan Jidi tak juga kembali ke lapas hingga sore hari. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini