Pasalnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan bus sering membawa korban jiwa dan menjadi perhatian publik.
"Alat ini untuk memberikan peringatan dini kepada pak sopir. Jika tidak dihiraukan, penumpang bisa mengingatkan kembali. Atau jika speed alarm ini dicabut oleh kru bus, silahkan dilaporkan pada petugas terminal atau polantas," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Sabtu (23/6/2018).
Kapolres menambahkan speed alarm ini berfungsi memberikan peringatan kepada sopir dan penumpang jika bus berjalan melebihi kecepatan yang telah disetting.
Sementara Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto menuturkan dengan speed alarm diharapkan bisa memberi wawasan kepada pengendara, agar selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Penggunaan speed alarm ini dipraktekkan langsung para sopir, yang berjalan mengelilingi jalur protokol Kota Bojonegoro.
Salah satu sopir Bus Dali Prima, Noto (47) mengaku merasa nyaman dengan alat speed alarm yang dipasang. Meski awalnya dirasakan risih dengan pemasangan speed alarm.
"Awalnya rasanya gimana gitu, tapi ini tadi dicoba ikut putar-putar ya nyaman-nyaman juga sih," terang sopir Noto kepada detikcom. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini