Dari lokasi, polisi mengamankan ribuan liter arak siap edar beserta alat pembuatnya. Polisi juga mengamankan pemilik usaha ilegal tersebut.
"Ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa ada sebuah rumah yang digunakan untuk memproduksi arak ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Kamis (21/6/2018).
Nanang mengatakan pembuat arak yang diamankan adalah AR (44). Dari tempat usaha milik AR, polisi menyita 540 liter arak siap edar, dandang 2 biji, elpiji 36 biji, kompor 7 biji, dan baceman 10.400 liter
"Polres Tuban terus berkomitmen memberantas peredaran miras. Kami akan selalu memantau dan melakukan penyelidikan. Bila ada yang ketahuan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tandas Nanang. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini