Pembayar Pajak Kendaraan Banjiri Samsat Mojokerto, Antrean Mengular

Pembayar Pajak Kendaraan Banjiri Samsat Mojokerto, Antrean Mengular

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 15:50 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Hari pertama dibuka pelayanan usai libur panjang lebaran, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mojokerto dibanjiri wajib pajak. Panjangnya antrean membuat para wajib pajak harus rela menunggu hingga 2 jam.

Antrean panjang pembayar pajak kendaraan bermotor ini terlihat di loket Drive Thru dan Walk Thru kantor Samsat Mojokerto, Jalan Jayanegara, Puri. Panjangnya antrean yang terjadi sejak pukul 08.00 WIB mencapai lebih dari 100 meter.

Wajib pajak kendaraan roda dua mendominasi antrean ini. Kondisi serupa juga terlihat di loket pembayaran pajak kendaraan untuk wilayah Kota Mojokerto yang bersebelahan dengan loket untuk wilayah Kabupaten Mojokerto.

Panjangnya antrean membuat para wajib pajak harus rela menunggu hingga dua jam. Teriknya matahari tak menyurutkan niat mereka agar terhindar dari denda. Seperti yang dirasakan Ikhsan (43), wajib pajak asal Trowulan, Mojokerto.

"Saya mau membayar pajak sepeda motor. Ini antre mulai setengah 9 (08.30 WIB), sudah dua jam lebih saya mengantre," kata Ikhsan kepada detikcom di lokasi, Kamis (21/6/2018).

Hal serupa dirasakan Wahyu Kahfi (21), wajib pajak asal Kelurahan Balongsari, Magersari, Kota Mojokerto. Dia mengaku rela mengantre berjam-jam supaya terhindar dari denda keterlambatan pajak.

"Kalau saya bayar besok sudah kena denda," ujarnya.

Administrator Pelayanan Bapenda Jatim Tri Eko menjelaskan, panjangnya antrean pembayaran pajak kendaraan di Samsat Mojokerto terjadi akibat tutupnya pelayanan selama libur panjang lebaran 9-20 Juni 2018.

Menurut dia, pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya habis saat libur panjang lebaran, tidak dikenakan denda. Namun, kesempatan untuk melunasi pajak tersebut ditetapkan hanya hari ini.

Sehingga antrean panjang terjadi. Ditambah lagi wajib pajak yang masa berlakunya habis hari ini.

"Masyarakat yang masa berlaku pajaknya habis mulai tanggal 9 sampai 21 Juni, harus dibayar hari ini. Kalau besok sudah kena denda sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Hingga pukul 13.00 WIB, lanjut Eko, tercatat 500 wajib pajak melakukan pembayaran di Samsat Mojokerto. Jumlah pembayar pajak kendaraan hari ini saja diperkirakan naik lebih dari 5 kali lipat dibandingkan hari-hari biasa.

"Kalau hari biasa 100-200 wajib pajak. Peningkatan mulai pembayaran pajak tahunan, lima tahunan hingga balik nama," ungkapnya.

Eko menegaskan, agar wajib pajak tak kena denda, pihaknya akan membuka layanan pajak kendaraan hingga malam hari. Selain itu, untuk memecah konsentrasi antrean, pihaknya mengimbau para wajib pajak bisa melakukan pembayaran di sejumlah gerai di luar kantor Samsat Mojokerto.

"Kami seluruh personil kepolisian, Jasaraharja dan Bapenda akan melayani sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat kena denda. Wajib pajak juga bisa membayar di samsat keliling, samsat mandiri, di terminal dan payment Pungging," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.