Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah AL, janda berusia 40 tahun. Tepatnya di Jalan Rajawali No 16 RT/RW 02/07 Griya Kenari Asri Kelurahan Gedog, Sananwetan Kota Blitar.
Data dari kepolisian menyebutkan, pelaku atas nama Andika Wahyu Saputra (33), warga Perum Melati Blok F Kel/Kec Kepanjen Kidul Kota Blitar.
Saat kejadian, Andika sengaja diundang ke rumah AL. Dan AL juga menghubungi Muhroji untuk datang ke rumahnya. AL meminta Andika membantu menyelesaikan masalahnya dengan Muhroji.
Rupanya skenario penyelesaian masalah tidak sesuai rencana. Hingga Andika dan Muhroji terlibat perkelahian. Andika diketahui memukul dan menendang korban hingga jatuh tersungkur.
"Begitu tahu keduanya berantem, AL melerai. Sementara warga sekitar melapor ke polisi. Kami terima laporan sekitar pukul 21.00 wib, Minggu (17/6). Karena penganiayaan itu korban terluka parah. Polisi lalu mengevakuasi korban ke RSUD Mardi Waluyo," jelas Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono dikonfirmasi, Senin (18/6/2018).
Namun karena luka di kepala Muhroji mengeluarkan banyak darah, nyawanya tak dapat diselamatkan tim medis.
"Korban meninggal selang satu jam dari kejadian penganiayaan. Kami langsung menghubungi keluarganya. Dan saat ini kami lakukan olah TKP," imbuh Heri.
Sementara, jasad Muhroji masih disemayamkan di ruang jenasah RSUD Mardi Waluyo. "Kami tunggu tim medis yang akan melakukan autopsi," pungkas Heri. (fat/fat)