Padahal hasil ramp check awal bulan lalu, dari 68 bus yang berangkat dari situ, hanya 17 bus yang lolos ramp check. Tak adanya PPNS inilah yang membuat pemilik armada seolah mengabaikan fungsi ramp check, karena mereka tidak diberi sanksi tegas.
"Yang diberi kewenangan memberikan sanksi adalah PPNS. Sementara di sini, kami belum ada," jelas Kepala Terminal Type A Patria Kota Blitar pada detikcom, Rabu (13/6/2018).
Akibatnya, mereka yang kemarin tidak laik jalan, masih bisa beroperasi sampai saat ini. Tentu hal ini akan membahayakan para penumpang.
"Selama ini kami hanya mengawasi, tanpa bisa menghentikan jalannya bus. Padahal terminal ini type A. Kalau PPNS dia berwenang menindak dan menilang," ungkapnya.
Surojun mengaku sudah mengajukan tambahan personel sejak Terminal Patria diserahkan pengelolaannya ke Kemenhub Pusat. Sesuai UU no 23/2014 disahkan, tahun 2016 Terminal Patria diusulkan ke Kemenhub.
Kemudian ditindak lanjuti oleh Kemenhub dengan mengambil alih sejak tahun 2017. Mulai tahun itu, seluruh personel dan aset terminal Blitar diserahkan dan dikelola Kemenhub. Sehingga statusnya berubah menjadi Terminal Tipe A.
Sekjen Kemenhub Djoko Sasono dikonfirmasi hal itu menyatakan akan menindak lanjuti informasi ini.
"Kami ingin nanti semua terminal tipe A mempunyai PPNS. Saat ini jumlah PPNS kita memang terbatas. Dengan melihat situasi dan kondisi seperti ini, tentunya akan saya sampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat agar segera diambil langkah-langkah," jelas Djoko.
Langkah itu, lanjut Djoko, utamanya jika ada kasus tertentu PPNS dari terminal lain ditugaskan sementara di terminal Blitar ini.
Sekjen Kemenhub, hari ini menyambangi Terminal Patria Blitar. Kunjungan kali ini dalam rangka monitoring angkutan lebaran di Jawa Timur.
Usai dari terminal Malang, Sekjen Kemenhub hanya sekitar 30 menit singgah di Blitar. Rombongan lalu melanjutkan monitoring ke Terminal Tulungagung, Trenggalek, dan Madiun. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini