THR PNS Daerah Menuai Masalah, Pakdhe Karwo Punya Solusinya

THR PNS Daerah Menuai Masalah, Pakdhe Karwo Punya Solusinya

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 11:55 WIB
Gubernur Jatim Soekarwo (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Menilik dari pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menuai beberapa masalah, Gubernur Jatim Soekarwo memiliki beberapa solusi. Salah satunya mengimbau para bupati/wali kota untuk membuat surat pada pimpinan DPRD untuk menggunakan uang APBD terlebih dahulu.

"Sudah kemarin saya jelaskan, mau pengen ada ndak? Iya, tapi misal ndak ada di kas. Ya membuat surat pada pimpinan dewan," ujar Soekarwo di Surabaya, Jumat (8/6/2018).

Kendati ditanya apakah dalam aturannya diperbolehkan, Soekarwo mengatakan hal ini bisa saja. Karena lebih pada keinginan setiap daerahnya. Soekarwo menyarankan untuk mengirim surat jika uang tersebut dipakai lebih dulu.

"Boleh wong aturannya boleh. Artinya lebih pada keinginan setiap daerahnya. Jadi tinggal mengirim surat jika ingin menggunakan uangnya lebih dahulu," tambah gubernur yang akrab disapa Pakdhe Karwo ini.


Tak hanya itu, Soekarwo memaparkan hal ini sama saja menggunakan uang kelebihan pada anggaran di waktu yang lebih dulu. Biasanya, anggaran ini digunakan jika ada hal-hal yang mendesak.

Soekarwo mencontohkan seperti bencana di suatu daerah yang tidak memiliki anggaran untuk penanganannya, bisa menggunakan uang ini terlebih dahulu.

"Lah ini memberikan uang kelebihan anggaran tapi dulu. Misalkan saya ada bencana di Pacitan, uangnya di anggaran kita di bencana ndak ada. Boleh saya membuat surat pada pimpinan dewan untuk menggunakan dulu," lanjut gubernur yang menjabat selama dua periode ini.

Tak hanya itu, uang ini juga bisa digunakan untuk kepentingan mendesak lainnya dan tidak hanya saat bencana saja. Soekarwo mencontohkan jika ada rapat mendadak dari perwakilan negara ASEAN, bisa juga meminjam lebih dahulu anggaran ini. Hal ini juga berlaku untuk gaji atau THR pegawai.


"Ada mendadak, ada pertemuan ahli-ahli keuangan ASEAN belum dianggarkan tapi penting, saya bisa menyurati pimpinan dewan untuk menggunakan dulu uang itu. Jadi tidak harus bencana. Gaji pun bisa," ungkap Soekarwo.

Soekarwo juga mengatakan jika ingin mengeluarkan uang dari APBD untuk THR bisa lebih cepat untuk proses pencairan anggarannya. Namun harus mau mengirim surat ke pimpinan DPRD.

"APBD yang sudah ada ini tidak diganggu karena kalau diganggu harus diubah di BAK prosesnya sebulan, tapi kalau pimpinan dewan menggunakan dahulu besok bisa diperhitungkan," tandas Soekarwo. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.