Syahri Mulyo Tersangka KPK Tak Pengaruhi Pilkada Tulungagung

Syahri Mulyo Tersangka KPK Tak Pengaruhi Pilkada Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 11:12 WIB
Syahri Mulyo saat mendaftar sebagai calon bupati petahana di Pilkada Tulungagung 2018. (Foto: Adhar Muttaqin)Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung memastikan penetapan tersangka calon Bupati petahana Syahri Mulyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi proses Pilkada, bahkan yang bersangkutan dianggap masih sah sebagai calon kepala daerah.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku, penetapan tersangka tidak bisa menggagalkan pencalonan kepala daerah yang telah telah ditetapkan sebagai pasangan calon.


"Sebelum kasus itu incrach atau memiliki keputusan hukum tetap, maka tidak bisa membatalkan pencalonan sehingga untuk saat ini proses Pilkada masih berjalan seperti biasa, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan," jelas Prihno, Jumat (8/6/2018).

Prihno menambahkan, saat ini logistik utama Pilkada Tulungagung berupa surat suara juga telah dicetak dan sudah dilakukan proses sortir serta pelipatan, sehingga bisa siap digunakan untuk proses pencoblosan 27 Juni mendatang.


KPU juga tidak akan mengubah desain kertas suara, karena calon yang berkompetisi tetap dua pasang yakni nomor urut satu Margiono-Eko Prisdianto yang diusung 9 partai politik, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PKS, PPP dan PBB, serta pasangan nomor urut dua SYahri Mulyo-Maryoto Birowo yang diusung PDIP dan Partai Nasdem.


Jumat (8/6/2018) dini hari, KPK resmi menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur dari kontraktor asal Blitar senlai Rp 1,5 miliar. Namun keberadaan Syahri Mulyo hingga kini masih belum diketahui. Ia menghilang sejak KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung pada Kamis (7/6/2018). (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.