Teka-teki Hilangnya Wali Kota Blitar Sesaat Sebelum KPK Datang

Teka-teki Hilangnya Wali Kota Blitar Sesaat Sebelum KPK Datang

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 09:50 WIB
Ruang dinas Wali Kota Blitar yang disegel KPK. (Foto: Erliana Riady)
Blitar - KPK telah menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus suap infrastruktur. KPK juga akan memasukkan Ketua DPC PDIP Kota Blitar itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri.

Namun hingga detik ini, tak seorangpun mengetahui keberadaan Samanhudi.


Merekam beberapa kesaksian pejabat Kota Blitar, sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Blitar, Wawali Kota Blitar Santoso, mengaku masih bertemu pimpinannya pada hari Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saya terakhir ketemu Pak Wali tadi sore di rumah dinas. Saat itu ada Pak Hasto (Sekjen DPP PDIP)," kata Santoso dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (6/6/2018) malam.


Santoso mengatakan, kebetulan pada hari itu agenda kegiatan di Pemkot Blitar cukup padat. ia pun berbagi tugas dengan Wali Kota untuk menghadiri acara yang diadakan Pemkot Blitar.

"Sore harinya ada dua acara pemberian santunan dan launching Kampung Pancasila di Sentul. Saya disuruh membuka peresmian Kampung Pancasila dan Pak Wali hadir di acara santunan di rumah dinas," ujar Santoso.


Seorang staf Pemkot Blitar mengatakan sekitar pukul 22.30 WIB, ia melihat di rumah dinas wali kota masih ada beberapa tamu.

"Sekitar jam setengah sebelas itu, saya masih melihat pak wali di rumah dinas menemui banyak tamu," ucap staf Pemkot Blitar yang tak mau disebutkan namanya itu, ditemui di Kantor Wali Kota Blitar Jalan Merdeka nomor 105, Kamis (7/6) siang.


Di sela waktu itu KPK telah berkomunikasi dengan kepolisian setempat untuk meminjam tempat pemeriksaan. Ketika KPK merilis kronologi penangkapan, KPK telah berada di rumah salah satu tersangka, kontraktor Susilo Prabowo, di Jalan Cemara 76 Kota Blitar pada pukul 17.00 WIB.

Berlanjut pada pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka lain, Bambang Purnomo yang tiba di rumah Susilo Prabowo. Dalam penangkapan itu Bambang membawa kardus berisi uang senilai Rp 1,5 miliar. Bambang mengaku, uang itu diterimanya dari Susilo Prabowo.


Uang itu diduga akan diberikan kepada Wali Kota Samanhudi Anwar. Uang sebanyak Rp 1,5 miliar itu, terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Fee itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati.


Sekitar pukul 19.00 WIB, KPK kemudian membawa kontraktor Susilo Prabowo, Bambang Purnomo dan istrinya untuk diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Blitar.

Namun saat KPK mendatangi rumah dinas Wali Kota Blitar sekitar pukul 23.00 WIB, Samanhudi diketahui sudah tidak berada di rumah dinasnya. (lll/lll)
Berita Terkait