Kecelakaan tunggal ini terjadi di KM 49,400 jurusan Malang-Surabaya, tepat di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Kecelakaan terjadi Kamis pukul 23.30 WIB," kata Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Iptu Marti, Jumat (7/6/2018).
Kecelakaan bermula saat mobil bernopol L 1880 MY yang dikemudikan Wisman Rusdianto (45), warga Gunungsari-Surabaya melaju dari arah Malang menuju Surabaya. Tiba di lokasi kendaraan selip ke kanan dan menabrak guardrail hingga terbalik.
Akibatnya, mobil mengalami kerusakan parah dan menyebabkan Wisman Rusdianto dan anaknya M Bijak Wibawa (16), tewas seketika di lokasi kejadian.
Selain dua korban tewas, 3 penumpang yakni Agustin Sholikha (13), Agustin Lailiah (13) dan Endang (45) mengalami luka berat dan ringan. Sementara satu penumpang lain, M Satria, tidak mengalami luka.
"Dua korban meninggal di TKP. Semua korban di bawa ke RS Bhayangkara, Porong. Mobil ditumpangi satu keluarga," terang Marti.
Menurut Marti, dua korban tewas mengalami luka parah di bagian wajah dan patah tulang. Sementar korban luka mengalami lecet berat di tangan, kaki dan bibir.
"Untuk kerugian material mencapai Rp 20 juta," ungkap marti.
Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab mobil selip hingga menyebabkan terbalik. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini