KPK Juga Segel Dua Ruangan di Kantor Dinas PUPR Kota Blitar

KPK Juga Segel Dua Ruangan di Kantor Dinas PUPR Kota Blitar

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 07 Jun 2018 14:05 WIB
Ruang Sekretaris Dinas PUPR Kota Blitar yang disegel. (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Setelah menyegel ruang dinas Wali Kota Blitar, rupanya petugas KPK kemudian bergerak ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar di Jalan A Yani nomor 20.

Di kantor tersebut, petugas KPK menyegel dua ruangan, yaitu ruang Kepala Dinas PUPR dan ruang Sekretaris Dinas PUPR.


Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, petugas KPK mendatangi kantor itu sekitar pukul 12.30 WIB. Penyegelan dilakukan dengan didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Hermansyah Permadi dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Blitar Heru Catur Widodo.

KPK Juga Segel Dua Ruangan di Kantor Dinas PUPR Kota BlitarRuang dinas Kepala Dinas PUPR Kota Blitar. (Foto: Erliana Riady)

"Ya memang benar ada petugas menyegel dua ruangan itu. Tapi saya tidak tahu terkait apa," kata Hermansyah pada wartawan, Kamis (7/6/2018).


Akibat penyegelan itu, peralatan kerja Sekretaris Dinas PUPR juga tertinggal di dalam ruangan.

"Iya laptop sama HP saya ketinggalan di dalam. Nggak bisa masuk lagi," ujar Catur.

Catur mengaku tidak mengetahui secara pasti proses penyegelan itu. Dia sedang menjalankan salat Dhuhur ketika petugas KPK datang sehingga ia tidak sempat membereskan beberapa peralatan pribadinya.



Saksikan juga video: 'KPK Segel Ruang Dinas Wali Kota Blitar'

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.