Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan pasokan miras ke sejumlah pengecer rata-rata berasal dari berbagai kota sekitar. Seperti Ponorogo, Tulungagung hingga Jawa Tengah.
"Miras di Trenggalek ini masih dari luar kota," kata Didit kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/6/2018).
Menurutnya, sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan dari beberapa kasus peredaran miras, Trenggalek bukan menjadi produsen atau pemasok minuman berakohol tersebut, namun justru menjadi daerah sasaran.
Kapolres menjelaskan, selama Operasi Pekat Semeru 2018 pihaknya berhasil mengungkap 16 perkara miras. Kasus ini menjadi yang terbesar kedua setelah pengamen, premanisme dan perjudian.
"Saat ini kami lakukan pemusnahan seribuan miras dengan disaksikan para pejabat maupun tokoh agama. Ini menjadi salah satu bukti kami untuk serius dalam melakukan upaya pemberantasan miras," jelasnya.
Miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan merek, namun sebagian besar adalah miras tradisional jenis Arak Jowo (Arjo). Selain itu polisi juga turut memusnahkan 5.000 butir pil koplo jenis dobel L.
Dijelaskan kapolres selama Operasi Pekat Semeru 2018, pihaknya menangani 252 kasus. Mulai miras, premanisme/pengamen, perjudian, pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan beberpa kasus lain. Dari 252 kasus pihaknya berhasil diungkap 247 kasus, sedangkan lima kasus masih dalam penyelidikan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini