1.000 Liter Miras Dimusnahkan di TPA Bojonegoro

1.000 Liter Miras Dimusnahkan di TPA Bojonegoro

Ainur Rofiq - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 15:29 WIB
Pemusnahan barang bukti di TPA Bojonegoro/Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - 25 Pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bojonegoro berhasil diamankan petugas dalam operasi pekat ini. Polisi juga memusnahkan hampir 1.000 liter miras.

Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menjadikan 'Kota Minyak' aman dan nyaman. Terbukti banyaknya pelaku berbagai kasus kejahatan baik penyakit masyarakat maupun yang lain banyak yang ditangkap.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengajak masyarakat perang terhadap narkoba, miras dan perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

"Mari kita semua bergandeng tangan untuk memerangi penyakit masyarakat di antaranya perjudian, miras dan narkoba. Agar generasi penerus kita nanti kelak menjadi generasi yang baik," kata kapolres kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/6/2018).

Sementara berbagai kasus diungkap dalam Operaai Pekat Semeru 2018. Di antaranya 4 kKasus curat dan pemerasan dengan tersangka 11 orang. 5 Kasus perjudian dengan tersangka 7 orang.
Kasus sapi gelonggong dengan tersangka 1 orang, kasus pembuangan bayi 1 orang, 1 kasus pemerkosaan 1 tersangka dan kasus miras ada 4 pelaku.

Dengan pelaksanaan operasi Pekat Semeru 2018, juga dilakukan pemusnahan barang bukti miras baik jenis arak maupun racikan lokal. Barang bukti miras hampir 1.000 liter itu dibuang ke TPA Banjarsari. Sebelumnya miras itu digilas dengan alat berat disaksikan Forpimda Bojonegoro.



Tonton juga video aksi "Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Berita Terkait