Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pacitan dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda-beda. Barang bukti yang disita antara lain jenis Arak Jowo sebanyak 142 botol air mineral atau setara 213 liter, Bir sebanyak 356 botol, serta Vodka sebanyak 17 botol.
"Ini semua merupakan hasil operasi Cipta Kondisi yang kita gelar menjelang bulan suci Ramadan," kata Kapolres Pacitan AKBP Setyo Koes Heriyatno usai pemusnahan di halaman Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/6/2018).
Selain membongkar kasus peredaran miras ilegal, lanjut kapolres, jajarannya juga berhasil mengungkap beberapa tindak pidana lain. Antara lain praktek prostitusi di hotel dan perjudian. Ini meliputi judi togel, judi kartu, maupun judi dadu. Kasus lain yang saat ini sedang ditangani adalah pelanggaran kesusilaan.
"Walaupun bulan ramadan ternyata masih ditemukan tindak pidana kesusilaan atau pornografi di salah satu hotel yang kita amankan," tambah kapolres didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Selain beberapa kasus tersebut, aparat juga mendapati praktek penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Modus operandinya memanfaatkan salah satu penginapan di Kecamatan Kota. Para pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti saat pesta narkoba di sebuah kamar hotel. Para tersangka dari sejumlah kasus tersebut saat ini menjalani pemeriksaan.
"Tentu saja upaya pemberantasan tindak pidana akan terus gencar dilakukan. Apalagi sebentar lagi kita memasuki Idul Fitri keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi hal utama," imbuh kapolres seraya menimbau masyarakat berperan aktif mendukung terciptanya
situasi kondusif. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini