Polres Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Polres Lamongan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 12:26 WIB
Barang bukti dimusnahkan/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Selama menjalankan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018, Polres Lamongan, menyita bermacam-macam barang terlarang.

"Hasil operasi pekat semeru 2018 kali ini miras dan narkoba. Untuk narkoba didominasi pil dobel L. Untuk narkoba sekitar 120.000 butir. Untuk miras didominasi arak, sedangkan miras pabrikan tidak terlalu banyak," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, seusai apel, Rabu (6/6/2018).

Barang haram itu dimusnahkan disaksikan Forkopimda di Alun-Alun Kota Lamongan. Sedangkan tersangka narkoba dan miras yang diamankan ratusan orang.

"Narkoba, dengan jumlah tersangka 18 orang. Sementara untuk miras ini ada sekitar ratusan tersangka, tapi ada yang dikenakan tipiring, ada yang dikenakan tindak pidana biasa," ujarnya.

Sementara untuk Operasi Ketupat Semeru 2018, Polres Lamongan menerjunkan ratusan petugas. "Untuk operasi pekat semeru, kita menugaskan 285 personel. Sementara instansi terkait sekitar 120 personel," tuturnya.

Ratusan petugas, jelas dia, ditugaskan di titik-titik rawan macet. "Kemudian titik rawan kriminalitas, dan pusat keramaian masyarakat," tambah Feby. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.