1.681 Liter Miras dari Penjuru Ponorogo Dimusnahkan

1.681 Liter Miras dari Penjuru Ponorogo Dimusnahkan

Charolin Pebrianti - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 12:01 WIB
Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Menjelang akhir Ramadan, polisi memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 1.681 liter di halaman depan Paseban Alun-Alun Ponorogo. Pemusnahan ini sebagai bukti bahwa polisi bersama masyarakat sepakat memerangi bahaya miras.

"Ini sebagai bentuk, kalau miras harus dimusnahkan. Karena tidak ada gunanya bagi kita," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant saat ditemui di lokasi, Rabu (6/6/2018).

Radiant menambahkan, miras yang dimusnahkan disita tersebut sejak bulan April hingga Mei kemarin. "Bersamaan dengan operasi tumpas narkoba pada tanggal 13 April lalu diteruskan dengan operasi pekat hingga Mei lalu," jelasnya.


Penindakan pun dilakukan dengan tegas yaitu bagi penjual, pembeli maupun pembuat miras dikenai hukuman penjara. "Total ada 23 tersangka yang sudah kami amankan," imbuhnya.

Dari pantauan detikcom, miras-miras yang akan dimusnahkan diletakkan di dalam puluhan botol plastik dan beberapa jerigen. Pemusnahan kemudian dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam tong tersendiri dan dibakar.


Proses pemusnahan miras ini pun sempat menarik perhatian warga sekitar.

Radiant mengaku peredaran miras di Ponorogo mulai mengalami penurunan, dari yang awalnya 2.000 liter kini tinggal 1.000 liter saja. "Penurunan ini karena ada efek jera sekaligus kesadaran masyarakat tinggi terkait bahaya miras," tandasnya.

Ia pun berharap tidak ada lagi peredaran miras di Ponorogo. "Saya ingin Ponorogo lebih kondusif, warga taat aturan dan tidak ada lagi miras di Ponorogo," pungkasnya.




Tonton juga video aksi 'Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(lll/lll)
Berita Terkait