"Mereka terjaring dalam operasi pekat yang di gelar selama 10 hari mulai tanggal 21 Mei hingga 1 Juni 2018," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat ungkap Operasi Pekat Semeru 2018 di halaman Polrestabes Surabaya, Selasa (5/6/2018).
Sudamiran menjelaskan operasi ini menyasar premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, bahan peledak, dan miras. Dari hasil operasi pekat semeru ini, polisi mengamakan dan melakukan penahanan 98 tersangka. Kemudian 2.850 tersangka dilakukan pembinaan. 2.610 tersangka preman/jukir liar dilakukan pembinaan dan 218 tersangka dilakukan tindak pidana ringan (tipiring).
"Sebanyak 98 orang ini kami lakukan penahanan. Sebagian sudah kami lakukan tahap dua," ujar Sudamiran.
Dari ribuan kasus yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2018 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, ribuan kasus masih didominasi kasus narkoba dan pencurian dengan kekerasan. Selain itu, polisi juga mengamankan ribuan barang bukti seperti ribuan miras, senjata tajam, narkoba, dan motor.
"Ke depan kami terus melakukan pemantauan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sebelum digelarnya operasi ketupat 2018," pungkas Sudamiran. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini