Kepada polisi, sang ibu berinisial HPL (41) berdalih tindakan ini dilakukan atas dasar desakan ekonomi.
"Anak saya kasihan tidak tega melihat saya. Lalu dia bilang mau membantu saya dengan caranya itu," ucap HPL di depan wartawan di Mapolres Blitar, Selasa (5/6/2018).
Informasi yang dihimpun, korban merupakan anak ketiga pasangan HPL dan suaminya. Ayah korban, diketahui sebagai buruh tani serabutan.
Korban sempat mengenyam pendidikan di bangku SMP. Namun harus berhenti di tengah jalan, karena orang tuanya tidak sanggup membiayai.
Bagaimana anak di bawah umur itu bisa mempunyai pemikiran membantu ibunya dengan menjual diri ?
"Ibunya itu, kadang juga menawarkam dirinya kalau ada pelanggan yang menginginkan dia," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy.
Rupanya sang anak meniru apa yang dilakukan ibu kandungnya. Ironisnya, kegiatan menjajakan diri itu tidak diketahui kepala keluarga mereka, alias ayah sang anak.
"Pengakuan tersangka HPL, suaminya tidak tahu. Asal kebutuhan mereka tercukupi itu beres," pungkasnya. (fat/fat)











































