Pj Bupati Pamekasan Dilantik, Ini Pesan Gubernur Jatim

Pj Bupati Pamekasan Dilantik, Ini Pesan Gubernur Jatim

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 28 Mei 2018 13:19 WIB
Pj Bupati Pamekasan dilantik/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya melantik PJ Bupati Pamekasan Fattah Jasin. Pakde Karwo sapaan akrabnya berpesan untuk meneruskan kultur dan kebijakan yang baik dari bupati sebelumnya, begitu pula sebaliknya.

"Artinya yang baik dilanjutkan, ini ajaran agama, hadis nabi, dari yang lama tapi yang baik diteruskan, kemudian nilai-nilai baru yang baik bisa menjadi bagian di dalam pembaharuan," ujar Pakde Karwo ditemui usai melantik PJ Bupati Pamekasan di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (28/5/2018).

Tak hanya itu, Pakde Karwo juga berpesan agar tidak lagi mengungkit hingga menjelek-jelekkan apa yang telah terjadi sebelumnya. Dia mengajak seluruh pihak lebih dewasa dan fokus membangun performa daerahnya masing-masing.

"Membangun kultur yang baik, tidak lagi menjelek-jelekkan sebelumnya. Dengan tingkat kedewasaan, wisdomnya tinggi, pengalaman mengurus negara yang lama, menurut saya satu hal ini bisa tertib. Saya kumpulkan pj-pj agar menjadi jembatan yang baik. Membangun performa diri," lanjutnya.

Namun Pakde mengingatkan jika PJ Bupati tidak memiliki kewenangan untuk mengganti pejabat publik. Karena hal ini telah tertulis di peraturan yang berisikan jika kewenangan ini ada di keputusan Mendagri dan melalui Gubernur.

"Kewenangannya kalau nanti keputusannya untuk mengganti pejabat publik tidak boleh, baru boleh oleh menteri dan melalui saya. Pj ini bisa tapi harus izinnya melewati saya. Tapi tidak boleh melebihi, tetap koordinasinya sama saya. Gubernur kan mewakili pemerintah pusat," lanjut gubernur yang telah menjabat selama dua periode ini.

Sementara memasuki masa kampanye pilkada serentak, Pakde Karwo menekankan PJ Bupati harus netral dalam menjalankan tugas, termasuk dengan ASN dan pejabat daerah lainnya. Namun jika ada yang melanggar, dengan tegas Pakde akan memberikan surat peringatan.

"Saya sudah memperingatkan dengan surat peringatan yang terindikasi tidak netral sudah saya peringatkan lewat surat. Menpan juga sudah memberikan peringatan," lanjutnya.

Ditemui di kesempatan yang sama, Fattah Jasin mengatakan siap melanjutkan kultur kebaikan dari para pendahulu. Dia juga mengaku siap untuk meneruskan kebijakan di sektor ekonomi dan pemerintahan.

"Menjabat bupati itu waktunya singkat, maksimal satu tahun, diharapkan melanjutkan kebijakan dari para pendahulu. Dipersiapkan apakah kebijakan di bidang ekonomi, pembangunan, atau kebijakan di sektor pemerintahan," ujarnya.

Disinggung tentang kewenangan Pj Bupati yang tidak boleh mengganti pejabat daerah, Fattah mengaku siap dengan peraturan yang ada.

"Jadi penggantian pejabat dilarang kecuali mendapat izin dari Mendagri melalui Pak Gubernur. Sebenarnya melihat dari kebutuhan. Itu ketika kami mengadakan evaluasi saat mengganti kita akan menyesuaikan dengan peraturan yang ada," tambahnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.