Kades di Pasuruan Dibekuk Kepergok Beli Sabu

Kades di Pasuruan Dibekuk Kepergok Beli Sabu

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 25 Mei 2018 07:32 WIB
Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Pasuruan - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Pasuruan diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Kades berinisial MK (38) itu dibekuk setelah membeli paket sabu.

MK merupakan Kades Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Ia dibekuk dalam mobil Ford Ranger Base nopol L 8521 LE, saat tengah parkir di depan toko waralaba Alfamidi Jalan Panglima Sudirman, Purworejo, Kota Pasuruan.

"Saat digeledah, diamankan sabu seberat 1,13 gram," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo, dikonfirmasi detikcom, Jumat (25/5/2018).

Sabu tersebut diduga baru saja dibeli oleh MK. Petugas lebih dulu membekuknya sebelum dikonsumsi.

"Anggota juga amankan (alat hisap) sebungkus plastik warna bening berisi satu pipet kaca," terang Rizal.

Penangkapan MK berdasarkan hasil penyelidikan bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, Selasa pukul 00.35 WIB, anggota mendapati sabu dan alat hisap di dalam mobil MK.

Berdasarkan alat bukti tersebut, MK dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan. MK kemudian ditetapka tersangka dan ditahan. Polisi menjeratnya dengan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.