Tebang Pohon Perhutani, Komplotan Pelaku Illegal Logging Digulung

Tebang Pohon Perhutani, Komplotan Pelaku Illegal Logging Digulung

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 12:32 WIB
Pelaku illegal logging ditangkap/Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - 8 Pelaku illegal logging ditangkap polisi. Mereka kedapatan memotong dua batang pohon sono milik Perhutani KRPH Bonrang di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo.

Ke-8 pelaku yakni Parman (64), Musni (39), Paitno (36), Soimin (52), Katemun (51), Tunai (31), Suminto (45) dan Yubari (45), warga Kabupaten Ponorogo.

"Awalnya kecurigaan warga ada truk yang sering bolak balik di wilayah Perhutani," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kepada detikcom, Kamis (24/5/2018).

Truk dengan nopol AE 8986 ND, jelas kapolres, sering mondar mandir dan kedapatan membawa kayu sono. Usai ditangkap, ke-8 pelaku tersebut ternyata berkomplot.

"Jadi ada yang bertugas jaga truk, menggergaji kayu, mengangkut kayu dan ada yang jadi sopir," terang dia.

Menurutnya, dari hasil illegal logging tersebut kayu sono akan dijual di salah satu pasar di Trenggalek. "Dari dua batang yang ditebang, hasilnya ada 9 potong kayu yang diangkut menggunakan truk," papar dia.

Menariknya, meski pohon yang ditebang berukuran besar, para pelaku ini masih menggunakan alat manual, seperti kapak dan gergaji. "Mereka memang sengaja tidak menggunakan mesin demi menghindari kecurigaan warga," tukas dia.

Sementara para pelaku saat ini diamankan di Polres Ponorogo. Mereka dijerat pasal 12 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantan pengerusakan hutan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan uang paling banyak Rp 2,5 M.

"Barang bukti yang kami amankan ada kayu sono 9 potong, gergaji esek, kapak serta truk," pungkas dia. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.