Tertuduh bernama Tinasum (53). Yang bersangkutan dituduh memiliki ilmu santet lalu mengirimkan 'penyakit' kepada tetangganya sendiri, Mat Nur (50).
Tuduhan ini dilemparkan oleh Sulima (43), istri Tinasum. Tinasum dituduh mengirimkan penyakit sesak nafas kepada Mat Nur sejak lima bulan lalu.
Hingga saat ini kondisi Mat Nur juga tidak menunjukkan tanda-tanda kesembuhan.
"Kakak saya sakit terus bermimpi dan melihat wajah Tinasum," ungkap adik Mat Nur, Sahid tentang kondisi sang kakak kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
Sahid sendiri mengaku pernah meminta obat kepada Tinasum, namun permintaan itu tidak dikabulkan. Sahid menambahkan, ia dan warga sudah lama percaya jika Tinasum mendalami ilmu santet.
Untuk membuktikan jika tuduhan itu tak benar, Tinasum pun rela menjalani sumpah pocong di musala setempat. Bahkan tak hanya Mat Nur, Sulima juga bersedia menjalani ritual yang sama.
"Biar adil," tutur Sulima singkat ketika ditanya alasannya.
Ritual dipimpin oleh Rois Syuriah NU Kabupaten Probolinggo, KH Jamaluddin Hariri dan sejumlah pejabat dari MUI, Kapolsek Wonomerto dan Camat Wonomerto. (lll/lll)