Tudingan muncul dari salah satu tetangga Tinasum sendiri, yaitu Sulima (43). Sulima beranggapan Tinasum berada di balik sakit yang diderita suaminya, Mat Nur (50).
Untuk menepis tudingan tersebut, Tinasum rela menjalani ritual sumpah pocong yang dilaksanakan di salah satu musala di desa setempat, Rabu (23/5/2018).
Pelaksanaan ritual ini dipimpin langsung oleh Rois Syuriah NU Kabupaten Probolinggo, KH Jamaluddin Hariri dan disaksikan perwakilan MUI setempat, Kapolsek Wonomerto dan Camat Wonomerto.
Proses pengambilan sumpah pocong tidak hanya dilakukan tertuduh tetapi juga penuduh. Baik Tinasum dan Sulima dibungkus kain kafan warna putih layaknya jenazah orang yang meninggal dunia.
Keduanya kemudian mengucapkan sumpahnya di bawah Al Quran.
Camat Wonomerto Taufik Alami mengatakan, upaya ini ditempuh untuk mendamaikan warga yang berkonflik mengingat ilmu santet sendiri tak dapat dibuktikan secara fisik.
"Dengan jalan pengambilan sumpah pocong dinilai bisa menjadi solusi dalam penyelesaian konflik tersebut," tegasnya kepada wartawan seusai pelaksanaan sumpah. (lll/lll)