Dari pengamatan detikcom, Selasa (22/5/2018), Densus 88 melakukan penggeledahan selama kurang lebih 1,5 jam. Di lokasi juga terlihat Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, dan Dandim 0820 Letkol Kav Depri Rio Saransi.
Barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan antara lain sejumlah HP dan laptop, senapan angin dan amunisinya, sangkur, dan benda-benda lain. Semua barang bukti langsung diamankan Densus 88 untuk bahan penyelidikan.
"Barang bukti itu diperoleh dari hasil penggeledahan terhadap rumah terduga Arief Lukman Hakim," kata perangkat Desa Kedungdalem Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo, Agus Supandi. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini