Kepala Desa di Pasuruan Kena OTT, Diduga Lakukan Pungli

Kepala Desa di Pasuruan Kena OTT, Diduga Lakukan Pungli

Muhajir Arifin - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 11:49 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Pasuruan. Kades tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli).

"Iya ada OTT, seorang kades. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso, Selasa (22/5/2018).

Dari informasi yang dihimpun detikcom, kades yang terkena OTT adalah Kades Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, berinisial GB.


OTT dilakukan jajaran Tim Saber Pungli Polres Pasuruan di halaman toko waralaba yang terletak di Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Senin (21/5) siang.

Dalam OTT tersebut petugas mengamankan uang puluhan juta rupiah diduga hasil pungli pengurusan Akta Jual Beli (AJB). Petugas kemudian membawa GB dan barang bukti ke Polres Pasuruan.

Saat ini GB masih menjalani pemeriksaan di Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Pasuruan. (iwd/iwd)
Berita Terkait