"Ini baru final pemeriksaan DNA-nya jadi hari ini akan kita serahkan pada pihak keluarganya, yaitu saudara Aloysius Bayu Rendra Wardhana umur 38 tahun," ujar Machfud saat menyerahkan surat kematian kepada perwakilan keluarga Bayu di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (22/5/2018).
Pada penyerahan yang dilakukan pukul 10.35 WIB ini, Machfud juga menceritakan alasan identifikasi jenazah Bayu berlangsung cukup lama. Diungkapkan Machfud, ini karena jenazah Bayu kondisinya sudah tidak bisa dikenali lagi dari ciri fisiknya.
"Ini memakan waktu lama karena butuh waktu untuk pemeriksaan DNA yang bersangkutan. Terlebih dengan ciri fisik yang sudah tidak bisa dikenali lagi," paparnya.
![]() |
Di depan keluarga Bayu, Machfud pun mengungkapkan rasa belasungkawa yang terdalam. "Semoga almarhum diterima di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga tidak ada lagi korban-korban berikutnya dari pelaku teroris," lanjutnya.
Machfud juga berharap peristiwa teror bom yang terjadi pekan lalu tidak akan terulang lagi di Jawa Timur.
"Semua komponen masyarakat mengecam hal ini. Semoga tidak lagi terjadi hal seperti ini di Indonesia," tambahnya.
Rencananya, jenazah Bayu akan dibawa ke rumah duka sebelum disemayamkan ke peristirahatan terakhir di TPU Keputih pada hari Rabu (23/5) mendatang. (lll/lll)