"Tim Gegana sudah memastikan tas warna biru tersebut berisi pakaian dan ijazah," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso, di lokasi, Minggu (20/5/2018).
Budi menjelaskan tim Gegana membutuhkan waktu sekitar 60 menit untuk memeriksa dan memastikan isi tas. Tas berisi pakaian dan ijazah itu kemudian diamankan di Mapolsek Pandaan.
![]() |
"Ijazah sekolah atas nama Masda Rotua Dolok Saribu, usia 20 tahun, beragama Kristen beralamat di Lingkungan Kuti, Kelurahan Kutirejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan," terang Budi.
Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang pegawai Dishub bernama Pujiono (56), bertemu dengan wanita yang akan menitipkan tas. Saat menitipkan tas, wanita itu berpamitan akan pergi ke gereja. Namun Pujiono tak mau menerima tas titipan itu.
"Lalu dia menuju warungnya Bu Dony (warung yang ada di seberang Pos Dishub sekitar Terminal Pandaan). Dia titipkan di sana tapi ditolak. Lalu dia meninggalkan begitu saja," terang Pujiono.
Meski dipastikan tas tersebut tak berisi bahan peledak, polisi meminta warga tetap waspada. "Kami imbau warga tetap waspada terutama pada orang tak dikenal. Laporkan ke kami kalau ada Tapi kami berharap tetang tenang. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini