Menanggapi hal ini Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan penyerahan jenazah pelaku teror di Surabaya ini terpaksa harus mundur. Hal ini sembari menunggu surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena adanya penolakan pemakaman oleh warga Surabaya.
"Penyerahan jenazah masih menunggu surat jawaban dari MUI, terkait fatwa yang diminta oleh Wali Kota Surabaya bu Risma terkait adanya penolakan warga," kata Machfud di Surabaya, Jumat (18/5/2018).
"Kalau nanti fatwanya keluar mungkin langsung kita lanjuti. Dan kalau fatwa itu sudah keluar kami akan lakukan yang terbaik," ujarnya.
Tak jauh berbeda, Tri Rismaharini mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa ini berkaitan dengan sejumlah jenazah teroris yang hendak dimakamkan namun ditolak warga setempat.
"Saya bilang ke Pak Kapolres, bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, maka kami harus jelaskan kepada masyarakat," kata Risma. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini