Surat edaran nomor 086/D/EDR/AM-PKS/1439 tentang arahan DPW PKS Jawa Timur yang ditandatatangani Ketua Umum DPW PPKS Jatim Arif Hari Setiawan itu memuat 5 poin yang mengharuskan para kader taat dan patuh pada aturan partai.
"Edaran tersebut untuk internal partai, untuk mendisiplinkan partai agar solid," kata Kabid Humas DPW PKS Jatim Mochamad Utomo saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).
Menurutnya, seluruh kader dan struktur diminta patuh dan displin pada pimpinan terutama dalam Pilkada dan Pilpres. "Kader dan dan struktur diminta disiplin dalma mengikuti pimpinan, terutama pimpinan tertinggi yakni Ketua Majelis Syuro PKS," ungkapnya.
Utomo juga mengegaskan dalam poin keempat yang menyebut, Pengurus dilarang menjadi tim sukses capres tertentudari 9 capres internal PKS. Struktur diminta agar dapat memberikan pelayanan yang adil dan sama kepada semua capres.
"Artinya, kita tidak ingin kader terpecah dalam dukung mendukung capres. Semuanya akan diputuskan Majelis Syuro PKS. Jadi jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pemenangan salah satu dari capres/cawapres PKS yang mengganggu soliditas partai dalam pemenangan Pemilu terutama yang paling dekat yakni Pilkada Serentak," tambahnya.
PKS sendiri sudah mengumumkan 9 nama capres/cawapres yang akan didorong dalam Pilpres 2019. Ke 9 nama ini yakni, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, eks Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Presiden PKS saat ini Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, eks Menkominfo Tifatul Sembiring, Muzammil Yusuf, dan Mardani Ali Sera. (ze/bdh)