Di Bawah Pengaruh Miras, Warga Tuban Dibacok Dua Pemuda

Di Bawah Pengaruh Miras, Warga Tuban Dibacok Dua Pemuda

Ainur Rofiq - detikNews
Kamis, 17 Mei 2018 13:09 WIB
Foto: Ainur Rofiq
Tuban - Di bawah pengaruh miras dan pil karnopen, dua pemuda ini nekat membacok korbannya, Sudianto (34). Saat itu korban asyik nongkrong di warung mengalami luka di wajah.

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Kingking, Kecamatan Semanding, Tuban. Korban didatangi Sumbang (36) dan Liswaras (29) warga Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menuturkan, dua pelaku nekat menyabet korban dengan pedang. Beruntung korban yang berusaha menghindar, meski ada luka robek di kening pelipis dan luka di kaki.

"Setelah kita tangkap pelaku, kondisinya bau alkohol atau miras. Motifnya mungkin karena transaksi karnopen. Dan karena melawan saat kita tangkap, akhirnya kita lumpuhkan," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Kamis (17/5/2018).

Korban, jelas dia, saat ini masih dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku kini meringkuk di sel mapolres Tuban. "Kami tidak segan-segan memerintahkan anggotanya menangkap pelaku kejahatan dengan timah panas jika pelakunya melawan aparat," tegasnya.

Pelaku kejahatan di Tuban/Pelaku kejahatan di Tuban/ Foto: Ainur Rofiq


Sementara itu di Bumi Wali Tuban saat ini, polisi mengungkap berbagai pelaku kejahatan lain. Di antaranya, kasus curanmor satu unit roda dua di Jalan Basuki Rahmad Gg Serut barat Kelurahan Ronggomulyo Tuban, dengan tersangka Bagas Ardiansyah (21) Warga Bumisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung selatan.

Kasus jambret sebanyak dua kasus terjadi di Jalan Raya Plumpang, Dusun Banget Desa Plumpang Tuban. Korban bernama Aris Nur Vita (22) alamat Plumpang Tuban dan pelaku bernama Budi Sampurno (23), warga Desa Sumberagung Kecamatan Plumpang Tuban.

Sementara di jalan Desa Penambangan Kecamatan Semanding Tuban, pelaku yang berhasil ditangkap yakni Adif Miswanto alias Lutung (27) asal Desa Banjaran, Baureno, Bojonegoro.

Selain itu pencurian uang nasabah bank yang dilakukan di depan rumah korban, di Dusun Tegalrejo Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban. Tersangka bernama Husin (43) beralamat Kei Jua Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir-Sumatra Selatan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.