Aksi tersebut terjadi lantaran kubu PSHT dari Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun tidak diizinkan masuk ke dalam padepokan karena dinilai akan mengganggu suasana pelantikan ketua umum PSHT Pusat Madiun.
"Untuk sementara itu pedoman kita karena masih ada gugatan soal kepengurusan perguruan maka kita belum perbolehkan masuk. Kalau gugatan masih berjalan kita ikuti proses untuk pengamanan," jelas Kapolres Madiun AKBP Nasrun Pasaribu ketika dimintai keterangan detikcom, Rabu (16/5/2018).
Karena proses gugatan kepengurusan PSHT belum berakhir, lanjut Nasrun, maka belum ada penguatan hukum yang mengikat.
Beruntung massa yang sempat bertahan ingin masuk akhirnya membubarkan diri setelah 550 personil gabungan Polri TNI dan Satpol PP dikerahkan.
"Alhamdulillah massa sudah kita bubarkan pukul 19.00 WIB dan tidak ada yang luka akibat lemparan batu tersebut. Kita libatkan 550 personil baik dari Madiun juga dibantu dari Ngawi," terangnya.
Acara pelantikan Ketua Umum PSHT Pusat Madiun yang baru yaitu Moerjoko dihadiri ratusan anggota PSHT dari berbagai daerah di Jawa Timur semisal Surabaya, Sidoarjo dan daerah lain di Jawa Timur.
Acara berlangsung dengan pengamanan ketat, terutama di pintu gerbang utama dan pintu samping padepokan di Jalan Merak Kota Madiun. (lll/lll)