Karena tak terbukti, Ida akhirnya dilepaskan. Namun baik Ida maupun Arifin merasa nama baiknya telanjur tercoreng.
"Saya ingin ada rehabilitasi nama, pernyataan resmi dari polisi. Untuk saya dan istri saya yang tak terbukti terkait dengan kelompok teror mana pun," ucap Arifin saat ditemui detikcom di rumahnya, Selasa (15/5/2018).
Arifin menuntut rehabilitasi segera dilakukan. Apa yang sudah terjadi, sungguh merugikan nama baik dari keluarganya. "Kami seperti tercoreng, dengan penggeledahan oleh Densus. Tapi nyatanya, istri saya dan saya tidak terbukti dan dipulangkan," bebernya.
Menurut pengakuan Arifin, setelah dilepaskan, istrinya tidak langsung pulang ke rumah karena tengah mengurus rehabilitasi nama di kepolisian. Ida ditemani salah seorang kerabat mereka. "Katanya tadi mau ke Polda Jatim, minta rehabilitasi nama," ungkapnya.
Saat detikcom menemui Arifin, pegawai Kantor Pos Indonesia Malang turut datang menemuinya. Kejadian yang menimpa Arifin turut menyeret nama Pos Indonesia karena Arifin berstatus pegawai.
Wakil Kepala Kantor Pos Indonesia Malang, Taufik D Marala, datang bersama dua pegawainya. Ia juga menginginkan adanya rehabilitasi secepat mungkin, bahwa anak buahnya (Arifin) beserta istrinya tak terbukti terkait jaringan atau kelompok teroris.
"Kami harapkan juga begitu karena lembaga kami (Pos Indonesia) juga terseret-seret. Ada rehabilitasi, pernyataan resmi dari kepolisian, agar Pak Arifin dan istrinya tidak terus disangka bagian dari pelaku teror atau jaringannya," tutur Taufik di sela bertemu dengan Arifin.
Taufik mengaku kehadirannya juga ingin memastikan peristiwa yang terjadi. Dia ingin menanyakan langsung kepada Arifin dan apakah memang seperti yang disangka hingga dilakukan penggeledahan.
"Saya juga ingin memastikan. Kemarin digeledah rumahnya, sempat diamankan, begitu juga istrinya. Kabarnya kemudian dilepas, dan saya ingin memastikannya," tegasnya.
Ida sehari-hari diketahui bekerja sebagai penjual kerupuk dan telur asin. (lll/lll)











































