"Memang betul ada tahanan kabur dari Pengadilan Negeri Jember. Dari tahanan narkoba. Ini kita dalam tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jember, Cahyo Madiastrianto kepada detikcom, Selasa (15/5/2018).
Dari informasi yang dihimpun detikcom, tahanan ini baru diketahui melarikan diri ketika petugas pengadilan memanggil namanya. Diduga petugas tidak menyadari jika tahanan ini sudah tidak ada di tempat karena panjangnya antrean tahanan yang akan menjalani persidangan di hari yang sama.
Cahyo enggan memaparkan bagaimana tahanan berinisial TJ (22) itu berhasil kabur. Pihaknya akan memberikan keterangan jika yang bersangkutan berhasil ditangkap.
"Yang kita lakukan memang kita melakukan pencarian dulu. Ini sudah ada titik temunya. Mudah-mudahan bisa terlacak. Mohon dukungannya," harapnya.
Pihak kejaksaan, lanjut Cahyo, sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Sejumlah petugas juga telah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait kaburnya tahanan narkoba yang berdomisili di Jember ini.
"Puldata dan Pulbaket ini sudah kita ada semua," tegas Cahyo.
Cahyo menambahkan, pengamanan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jember telah sesuai SOP. Kendati demikian tahanan tersebut tetap berhasil kabur.
"Pengamanan sudah sesuai standar, makanya kita juga akan cari penyebabnya. Kita masih lakukan pengejaran. Kita upayakan tersangka ini bisa kita tangkap secepatnya," pungkasnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini