Selama satu bulan terakhir, pabrik rumahan miras di bumi Wali Tuban terus digerebek. Sedikitnya tujuh orang pelaku telah diproses hukum dan statusnya telah menjadi tersangka sehingga kasusnya siap disidangkan.
"Perang terhadap miras oplosan terus kita lakukan. Kini telah tujuh tersangka kita amankan," tegas Kapolres Tuban AKBP Nanang Hariono di Mapolres Tuban, Selasa (15/5/2018).
Ribuan miras itu dimusnahkan di halaman Mapolres Tuban dengan menggunakan alat berat. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 29.845 liter arak baceman, 1.302 liter arak murni dan ratusan miras berbagai merek.
Selain itu, delapan unit dandang, belasan kompor masak dan tabung gas yang digunakan untuk memproduksi miras juga turut dihancurkan.
Nanang bersama jajaran Forkopimda, kiai dan tokoh agama lainnya juga mengajak untuk memerangi miras dan narkoba bersama-sama. Tujuannya agar Bumi Wali tidak lagi dikenal sebagai produsen miras terbesar di Jawa Timur.
"Mari kita semua ikut memerangi miras, supaya Bumi Wali tidak dikenal sebagai produsen miras," harap Nanang.
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini