Empat Anggota LSM Ini Diamankan karena Peras Pengusaha Sapi

Empat Anggota LSM Ini Diamankan karena Peras Pengusaha Sapi

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2018 19:13 WIB
Anggota LSM diamankan karena memeras/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - 4 Oknum Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan, diamankan Polres Banyuwangi. Dari 4 anggota LSM ini, polisi menemukan barang bukti uang Rp 10 juta, diduga hasil kejahatan penipuan dan pemerasan.

Ke empat pelaku itu yakni Saduki (41) warga Kecamatan Kalipuro, Ndang Suhendar (46) warga Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng-Bali, I Made Parmita (50) dan I Putu Agus Merta Pebrianto (24) warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

"Mereka kita tangkap karena memeras korban, Agus Supriyadi, warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Kita tangkap di sekitar rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratista Wijaya kepada detikcom, Sabtu (12/5/2018).

Menurut AKP Panji, korban, Agus Supriyadi merupakan pengusaha sapi. Saat itu keempatnya mencoba menakut-nakuti korban jika bisnis sapi-nya akan di 'kasuskan'. Korban kemudian diajak bertemu dan dimintai uang pengamanan untuk bisnis sapi korban.

"Saat itu pelaku sempat menakuti akan meramaikan kasus milik korban. Korban kemudian melaporkan hal ini ke kami. Para pelaku kami ringkus malam itu juga di restoran tempat pertemuan tersebut berlangsung," jelasnya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan amplop warna putih berisi uang Rp 10 juta pecahan mata uang Rp 100 ribu di dalam tas pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga menyita empat unit HP, tiga lembar surat tugas dan tiga buah kartu tanda anggota (KTA) sebagai barang bukti dan satu unit Mobil Daihatsu Xenia warna putih P 1013 VK.

Para pelaku malam itu juga dilakukan interogasi serta pemeriksaan di Unit tindak pidana korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Banyuwangi. "Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 368 dan atau pasal 378 junto 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.