9 Pelajar SDN Pakis VIII yang Keracunan Es Kepal Diperbolehkan Pulang

9 Pelajar SDN Pakis VIII yang Keracunan Es Kepal Diperbolehkan Pulang

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2018 14:49 WIB
Korban keracunan diperbolehkan pulang/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - 9 Pelajar SDN Pakis VIII kelas 3 yang keracunan usai minum es kepal, akhirnya diperbolehkan pulang. Mereka diperbolehkan pulang dari RS Brawijaya setelah kondisinya stabil.

"Setelah dirawat di IGD RS Brawijaya selama 2 jam, akhirnya adik-adik diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," kata Kabid Darlog BPB Linmas Kota Surabaya Yusuf Masruh kepada wartawan di lokasi, Sabtu (12/5/2018).


Yusuf mengatakan berdasarkan keterangan dokter RS Brawijaya, anak-anak tersebut memang keracunan dan sempat dehidrasi sebentar.

"Tadi sama menurut dokter penyebabnya karena keracunan. Keracunan es. Nah apa yang menyebabkan keracunan, masih diselidiki polisi," tambah Yusuf.


Sementara untuk biaya rumah sakit, Yusuf mengaku ditanggung BPJS. "Untuk biaya mereka semuanya mengunakan BPJS," ujar Yusuf.

Dari pantauan detikcom, 9 pelajar itu diantar pulang ke rumah masing-masing bersama orang tuanya. Menggunakan ambulan PMI dan Pemkot Kota Surabaya, wajah para orangtua tampak lega anaknya sudah dinyatakan sembuh.


9 Pelajar SDN VIII Pakis tiba-tiba mual dan muntah setelah minum es kepal saat jam istirahat. Belum habis minuman tersebut, mereka merasakan mual dan muntah di kelas. Oleh para guru, mereka dibawa ke Puskesmas Pakis. Namun dirujuk ke RS Brawijaya. Beruntung para pelajar mendapat penanganan lebih cepat, sehingga kondisinya tidak parah. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.