Keyko Kembali Ditangkap, Jadi Muncikari Prostitusi Online

Keyko Kembali Ditangkap, Jadi Muncikari Prostitusi Online

hil - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 17:35 WIB
Keyko Kembali Ditangkap, Jadi Muncikari Prostitusi Online
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polisi menangkap seorang pelaku tindak pidana prostitusi online. Modus kejahatan perdagangan orang ini dilakukan tersangka wanita berinisial Yunita (40) alias Swan Love.

YW mengatakan menyediakan layanan jasa PSK di beberapa kota besar di Indonesia. Wanita asal Denpasar, Bali ini mengakui tarif yang dipatoknya berkisar antara 1,5 juta rupiah hingga 5 juta rupiah.

"Kegiatan seks komersial ini dilakukan dua bulan lalu, berkat patroli siber yang dilakukan jajaran Subdit Siber yang menemukan keganjilan ada tawar menawar, transaksi oleh seseorang dengan orang lain," ujar Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin saat rilis di kantor humas Polda Jatim JapanSelasa (9/5/2018).

Tak hanya itu, Arman mengatakan Yunita menyediakan jasa layanan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui media sosial dengan mengirimkan foto-foto .

"Pelaku menawarkan layanan PSK melalui aplikasi percakapan WhatsApp dengan mengirimkan foto PSK ke para pelangggan. Setelah itu dilaksanakan transaksi," ujarnya.


Sementara untuk keuntungan yang diperoleh, Arman mengatakan Yunita mendapat 35% dari tarif yang disepakati. Biasanya, pelanggan menyetor uang terlebih dahulu ke rekening atas nama Eka Ayu Febrianty. Kemudian Yunita baru memberi layanan melalui anak buahnya yang sesuai dengan foto.

"Jika orang yang didatangkan tidak sesuai dengan foto maka tersangka memberikan foto lain," katanya.

Sementara saat tersangka ditanya mengapa melakukan hal tersebut, dia mengatakan karena kebutuhan ekonomi. Dia melakukan ini sejak 2 tahun lalu dan telah membuat sebuah komunitas. Wanita yang mengaku biasa dipanggil Keyko ini juga pernah ditahan oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama.

Yunita alias Keyko pada September 2012 pernah ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kasus yang sama. Saat itu Keyko sempat membuat heboh karena dikabarkan pelanggannya terdiri dari kalangan pejabat.

"Saya kembali melakukan ini karena kebutuhan makan dan usaha saya," ujarnya.

Sebelum mengamankan Keyko, petugas telah merazia dua wanita berinisial AI dan YIL yang tengah melakukan jasa seks komersialnya kepada dua laki-laki di Hotel Malibu Surabaya. Kedua wanita ini ada di kamar yang nomor 105 dan 107, pada hari Senin (7/5/2018).


Saat ditanya, keduanya mengaku dijual oleh Yunita. Dalam hal ini, petugas akhirnya menjadikan kedua wanita itu sebagai saksi dan langsung melakukan penangkapan.

"Kemudian kami kembangkan dengan satu tersangka YW, dalam pengembangan ini kami sampai ke Bali," ungkap Arman.

Jaringan Yunita ternyata masih luas dan panjang. Dia bisa menjual jasa layananan seks komersial dari ratusan wanita yang berasal dari 7 provinsi di Indonesia, yakni di Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan.

Dari ratusan wanita yang diperjualbelikan itu, Arman menegaskan tidak ada artis yang terlibat. Namun, rata-rata wanita yang berusia 22-30 tahun ini memiliki paras yang cantik sesuai permintaan para pelanggan.

Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang. (iwd/iwd)
Berita Terkait