Rektor ITS Surabaya Prof Ir Joni Hermawan pun mengungkapkan, ketiga dosen yang tengah diperiksa oleh tim pemeriksa pelanggaran (TPP) mengaku bukan anggota HTI.
"Dari klarifikasi awal mereka mengaku bukan anggota dan fungsionaris HTI," kata Joni kepada wartawan, Selasa (8/5/2018).
Joni menambahkan ketiga dosen mengaku hanya dimintai pendapat secara pribadi terkait keputusan PTUN Jakarta untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan tersebut.
"Mereka hanya dimintai pendapat secara pribadi dan tidak ada penjelasan jika akan dikemas apalagi diviralkan. Mereka juga mengaku keberatan," lanjutnya.
Meski demikian, saat ini, Joni menyampaikan pihaknya terus memproses penyataan ketiga dosen yang terlanjur viral di media sosial, kaitannya dengan nama ITS yang dipimpinnya.
"Saat ini kami terus melakukan proses terkait penyataan yang membawa nama ITS," tambah Joni.
Ke depan, Joni juga akan melayangkan protes kepada pihak-pihak yang memviralkan pernyataan ketiga dosen yang membawa nama intitusi ITS Surabaya tersebut.
"Kita akan melakukan protes karena kita merasa yang dirugikan. Nanti akan kita konsultasi dengan biro hukum kita," pungkasnya. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini