KPK Sita 15 Mobil dari Showroom di Mojokerto, Ini Sosok Pemiliknya

KPK Sita 15 Mobil dari Showroom di Mojokerto, Ini Sosok Pemiliknya

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 05 Mei 2018 18:02 WIB
Showroom kosong setelah semua mobil di dalamnya disita KPK (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Penyidik KPK menyita 15 mobil berbagai merk dari showroom Rizky Motor milik Nono Suhermanto, kolega Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP). Di mata tetangga, Nono dikenal sebagai orang dekat Bupati MKP. Bisnis jual beli mobil yang digelutinya, menimbulkan kejanggalan bagi warga sekitar.

"Dulunya hanya lurah (Kepala Desa) kok sekarang punya showroom, mobilnya banyak, ini yang dalam pikiran saya menjadi janggal," kata Urip Sunarto (83), warga yang rumahnya persis di sebelah barat showroom Rizky Motor milik Nono di Jalan Gajah Mada, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Sabtu (5/5/2018).

Nono merupakan mantan Kepala Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging. Menurut Urip, dia mulai membuka showroom sejak sekitar 4 tahun yang lalu. Showroom tersebut melayani jual beli mobil baru dan bekas, baik pembayaran secara tunai maupun kredit.

"Mobilnya ya laku, tapi jarang," ujar Urip.


Sehari-hari, Nono berada di showroom miliknya. Showroom tersebut buka mulai pagi hingga pukul 16.30 WIB. Namun, sejak KPK menggeledah showroom tersebut, Selasa (24/4), Nono menjadi jarang terlihat.

"Abah Nono sama tetangga biasa saja, tiap ketemu selalu menyapa," ungkap Rohmah (52), yang juga tetangga Nono.

ShowroommilikNono yang setiap hari buka, siang ini tutup. Itu setelahpenyidikKPK menyita seluruh mobildishowroom tersebut.

Penyidik lembaga antirasuah itu menyita 15 mobil berbagai merk dari showroom milik Nono, Jumat (4/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Kini belasan mobil tersebut dititipkan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada No 99, Mojosari.

Penyitaan ini diduga terkait kasus yang menjerat Bupati Mojokerto. KPK menetapkan Bupati MKP dan Kepala Dinas PUPR periode 2010-2015 Zaenal Abidin sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek jalan dan sejumlah proyek lainnya di Dinas PUPR tahun 2015. Kedua pejabat itu diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp 3,7 miliar.

Selain terjerat kasus gratifikasi, Bupati MKP juga menjadi tersangka kasus suap perizinan pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015. MKP diduga menerima uang suap dari petinggi perusahaan tower seluler sebesar Rp 2,7 miliar. MKP sendiri ditahan KPK sejak Senin (30/4).

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Berita Terkait