"Berdasarkan izin yang kami keluarkan untuk TKA, mereka bekerja di top level seperti manajer atau direktur," kata Sekretaris Disnakertras Kabupaten Pasuruan, Agus Hernawan Kamis (3/5/2018).
Agus mengungkapkan para TKA sebagian besar bekerja di perusahaan penanaman modal asing (PMA). Rata-rata perusahan PMA ini di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER).
"TKA di Pasuruan berasal dari Jepang, Korsel, China, Taiwan, Jerman hingga Amerika Serikat (AS). Mereka tersebar di sekitar 200 perusahaan. Sementara untuk diketahui jumlah perusahaan di Pasuruan sekitar 1.600," terangnya.
Berdasarkan izin yang dikeluarkan disnaker, jumlah TKA Jepang paling banyak disusul Korsel, China, Jerman dan Taiwan. Selain itu ada juga satu dua TKA dari AS dan negara lain. Hal itu bisa dimaklumi karena perusahaan PMA di Pasuruan sebagian besar dari Jepang dan Korsel.
Pada tahun 2016, Disnaker mengeluarkan izin kerja sebanyak 153 orang dari Jepang, 53 dari Cina, 55 dari Korsel, 29 dari Jerman, 26 dari Taiwan. Sementara pada tahun 2017 disnaker mengeluarkan izin kerja sebanyak 219 orang dari Jepang, 120 dari Korsel, 109 dari Cina, 50 dari Jerman dan 42 dari Taiwan.
"Jika ditanya berapa jumlah TKA di Pasuruan, maka data pemberian izin pada 2017 itu bisa jadi patokan. Dari Jepang 219 orang, Korsel 120 orang, Cina 109 orang, Jerman 50 orang dan Taiwan 42 orang. Untuk data TKA pada 2018 ini, nanti akan bisa dilihat pada Desember," terang Agus.
Disnakertrans terus melakukan pengawasan keberadaan TKA di Kabupaten Pasuruan. Pihaknya juga aktif mengirim surat ke perusahaan agar melaporkan penambahan TKA atau memperpanjang izin kerja TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini